***** Visi : Cerdas dan Beretika ***** Misi : Melaksanakan Proses Pembelajaran Yang Berkualitas dan Berbudi Pekerti Yang Luhur *****

Recent Posts

Sabtu, 25 Juni 2016

Wisata Pendidikan

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 19.49

Indah di kenang harapan cemerlang










Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru Tahun 2016/2017

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 19.26


Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Bapak ibu guru yang kami hormati, saat ini di sekolah sedang, akan atau tengah dilaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Peserta Didik baru sehingga kita semua tahu hal tersebut menandakan tidak akan lama lagi tahun ajaran baru segera dimulai. Pada awal masuk tentu saja biasanya sekolah melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Siswa, Tapi saat ini telah diganti dengan kegiatan pengenalan lingkungan Sekolah yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran sehingga mulai dari sekarang akan lebih baik bila mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan salah satunya adalah materi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.

Sahabat guru, Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah - harus berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Tidak boleh menyalahi aturan karena pada lampiran III Permendikbud tersebut diatas telah dijelaskan mengenai kegiatan dan atribut yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah. Beberapa contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan seperti Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu, Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa Tas karung, tas belanja plastik, Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, Aksesoris di kepala yang tidak wajar, Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru


Para Pendidik, perlu kita ketahui bersama yang tertuang di dalam Pasal 11. Dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah artinya sudah tidak berlaku lagi. Dengan demikian pada tahun pelajaran 2016/2017 nanti seluruh materi kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Untuk SD, SMP, SMA dan SMK tahun pelajaran 2016/2017. Pada permendikbud nomor 18 tahun 2016 ada 3 lampiran penting sebagai pedoman pembuatan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebagai berikut

A. Silabus Pengenalan Lingkungan Bagi siswa baru
1. Mengenali Potensi diri Siswa Baru
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dimaksud adalah kegiatan wajib dan pilihan. contoh kegiatan wajib yakni Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali, Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Sedangkan kegiatan pilihannya yakni Diskusi konseling, Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah dan Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, sedangkan kegiatannya

-wajib
Kegiatan pengenalan warga sekolah;
Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
-pilihan
Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

-wajib
Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa
Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa/berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
-pilihan
Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).
Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.
Kegiatan pengenalan kewirausahaan.
Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

-wajib
Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun
Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.
-pilihan
Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.
Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

-wajib
Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter
Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah;
Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.
-pilihan
Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.
Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.
Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah. Penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien.
Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.
Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 19.20


Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
Bapak ibu guru yang kami hormati, saat ini di sekolah sedang, akan atau tengah dilaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Peserta Didik baru sehingga kita semua tahu hal tersebut menandakan tidak akan lama lagi tahun ajaran baru segera dimulai. Pada awal masuk tentu saja biasanya sekolah melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Siswa, Tapi saat ini telah diganti dengan kegiatan pengenalan lingkungan Sekolah yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran sehingga mulai dari sekarang akan lebih baik bila mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan salah satunya adalah materi pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.

Sahabat guru, Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah - harus berdasarkan permendikbud nomor 18 tahun 2016. Tidak boleh menyalahi aturan karena pada lampiran III Permendikbud tersebut diatas telah dijelaskan mengenai kegiatan dan atribut yang dilarang dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah. Beberapa contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan seperti Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu, Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat, Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
Sedangkan atribut yang dilarang adalah menyuruh siswa membawa Tas karung, tas belanja plastik, Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, Aksesoris di kepala yang tidak wajar, Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat serta atribut lainnya.

Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru


Para Pendidik, perlu kita ketahui bersama yang tertuang di dalam Pasal 11. Dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah artinya sudah tidak berlaku lagi. Dengan demikian pada tahun pelajaran 2016/2017 nanti seluruh materi kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Materi pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru Untuk SD, SMP, SMA dan SMK tahun pelajaran 2016/2017. Pada permendikbud nomor 18 tahun 2016 ada 3 lampiran penting sebagai pedoman pembuatan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebagai berikut

A. Silabus Pengenalan Lingkungan Bagi siswa baru
1. Mengenali Potensi diri Siswa Baru
Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang dimaksud adalah kegiatan wajib dan pilihan. contoh kegiatan wajib yakni Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua/wali, Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua). Sedangkan kegiatan pilihannya yakni Diskusi konseling, Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah dan Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, sedangkan kegiatannya

-wajib
Kegiatan pengenalan warga sekolah;
Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
-pilihan
Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu.
Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.
Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.
Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.
Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) RAYON SMP NEGERI 1 MADANG SUKU II TAHUN 2016 (DARI SD KE SMP NEGERI 1 MADANG SUKU II)

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 14.43


JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
RAYON SMP NEGERI 1 MADANG SUKU II TAHUN 2016
(DARI SD KE SMP NEGERI 1 MADANG SUKU II)

1. Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru

20 Juni - 02 Juli  2016         PENERIMAAN BERKAS
04 Juli 2016                         BACA AL QUR'AN
04 Juli s.d. 09 Juli 2016         PERINGKAT
11 Juli 2016                         PENGUMUMAN
12 Juli 2016 – 16 Juli 2016 DAFTAR ULANG
18 Juli s.d. 22 Juli 2016         PENGESAHAN
23 Juli 2016                         PEMBAGIAN KELAS
25 Juli  s.d. 27 Juli 2016         (Masa Orientasi Siswa) MOS
25 Juli 2016                         PELAKSANAAN KBM 2016/ 2017

2. Persyaratan Calon peserta Didik Baru
        F1 dan F2 dari hasil 3 mata pelajaran dilampirkan Dakol US dari Provinsi
       Memiliki Ijazah TPA atau Bisa Membaca Al-Qur’an (bagi yang beragama Islam) dan atau menyatakan bersedia untuk belajar membaca Al-Qur’an (yang akan dilaksanakan tanggal 04 Juli 2016 Jam 08.00 WIB sesuai jadwal diatas)
        Belum menikah dan tidak menikah selama menjadi siswa;
        Berusia maksimal 18 tahun pada tahun pelajaran 2016/2017

3. Penerimaan Peserta didik baru tahun pelajaran 2016/2017 dilaksanakan dengan pertimbangan :
a. Prestasi Akademik (Nilai Ujian Nasional) dan atau Test Potensik Akademik : 90%
b. Prestasi Non Akademik (Prestasi Olahraga dan Seni) jika ada piagam penghargaan baik tingkat kecamatan, Kabupaten, Propinsi dan Nasional : 10%

4. Setiap siswa yang di terima membuat pernyataan tidak terlibat narkoba dan tidak akan terlibat narkoba di tanda tangani oleh siswa yang bersangkutan diatas materai dan diketahui orang tua/wali siswa.

Kamis, 23 Juni 2016

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 01.36

Rabu, 22 Juni 2016

Gerakan Literasi Sekolah

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 23.19


Page Facebook Gerakan Literasi Sekolah

Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini.

Dalam konteks internasional, pemahaman membaca tingkat sekolah dasar (kelas IV) diuji oleh Asosiasi Internasional untuk Evaluasi Prestasi Pendidikan (IEA-the International Association for the Evaluation of Educational Achievement) dalam Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) yang dilakukan setiap lima tahun (sejak tahun 2001). Selain itu, PIRLS berkolaborasi dengan Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS) menguji kemampuan matematika dan sains peserta didik sejak tahun 2011. Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).

Uji literasi membaca mengukur aspek memahami, menggunakan, dan merefleksikan  hasil membaca dalam bentuk tulisan. Dalam PIRLS 2011 International Results in Reading, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428 dari skor rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, uji literasi membaca dalam PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Data PIRLS dan PISA, khususnya dalam keterampilan memahami bacaan, menunjukkan bahwa kompetensi peserta didik Indonesia tergolong rendah.

Rendahnya keterampilan tersebut membuktikan bahwa proses pendidikan belum  mengembangkan kompetensi dan minat peserta didik terhadap pengetahuan. Praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah selama ini juga memperlihatkan bahwa sekolah belum berfungsi sebagai organisasi pembelajaran yang menjadikan semua warganya sebagai pembelajar sepanjang hayat.

Untuk mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Gerakan Literasi Sekolah (GLS). GLS adalah upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah (guru, peserta didik, orangtua/wali murid) dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

GLS memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan sebagai pintu masuk di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Literasi Abad 21 sebagai bagian dari Kecakapan Abad 21 adalah target antara yang dikembangkan kemudian.

Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua peserta didik dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS.

Page Facebook Gerakan Literasi Sekolah ini dikelola guna memberi wadah komunikasi dan tukar informasi bagi kegiatan literasi di lingkungan satuan pendidikan dasar dan menengah. Pelaksanaan GLS akan melibatkan unit kerja terkait di Kemendikbud dan juga pihak-pihak lain yang peduli terhadap pentingnya literasi. Kerja sama semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan sangat diperlukan untuk melaksanakan gerakan bersama yang terintegrasi dan efektif.

Selamat berembuk, bertukar pikiran dan pengalaman, dan merumuskan ide-ide baru

Senin, 11 April 2016

KEGIATAN UJIAN SEKOLAH 2016

Posted by smpnergeri1madangsuku2 On 07.15

Pandan Agung,Hari ini (11/4) Kelas IX Melaksanakan Ujian Sekolah